Kelompok Sosial
Kelompok yang para
anggotanya memiliki kesadaran akan kesamaan jenis serta hubungan sosial di
antara warganya, tetapi tidak mengenal organisasi, oleh Biersted disebut
sebagai kelompok sosial.
Masyarakat
Multikultural
Sebagaimana telah banyak
diketahui, bahwa masyarakat merupakan kategori yang paling umum untuk menyebut
suatu kumpulan manusia yang saling berinteraksi secara kontinyu dalam suatu
wilayah atau tempat dengan batas-batas geografik, sosial, atau kultural yang
tertentu. Terdapat istilah-istilah yang lebih khusus yang digunakan untuk
menyebut pengumpulan manusia dengan karakteristik tertentu. Misalnya yang
menekankan bahwa interaksi yang kontinyu itu berlangsung dalam batas-batas
wilayah geografik tertentu, sehingga orang-orang dalam batas wilayah itu saling
berinteraksi secara lebih intensif daripada dengan orang-orang yang berada di
luar batas itu. Pengelompokan yang demikian ini disebut komunitas, atau
masyarakat setempat. Misalnya masyarakat desa atau masyarakat kota. Juga dapat
dalam lingkup ruang geografik yang lebih kecil, misalnya Rukun Tetangga, Rukun
Kampung, dusun, dan sebagainya.
Untuk wilayah sosial, dapat berupa kelas atau kelompok sosial tertentu.
Misalnya untuk yang berjenjang dapat berupa kelas atas, kelas menengah, atau
kelas bawah, sedangkan yang tidak berjenjang dapat juga kelompok kiri, kanan,
atau tengah, berbagai kelompok profesi, atau sebagaimana diungkapkan Geertz,
ada kelompok santri, priyayi, atau abangan. Untuk kategori wilayah kebudayaan,
dapat berupaka suku bangsa atau kelompok-kelompok agama.
Demikianlah, sehingga sekali lagi masyarakat merupakan penyebutan yang paling
umum dan general untuk sebuah pengumpulan manusia pada suatu wilayah.
Apa yang dimaksud dengan masyarakat multikultural? Masyarakat jenis ini kadang
disebut sebagai masyarakat majemuk atau plural society.
Istilah plural society, pertama kali digunakan oleh JS Furnival untuk menyebut
masyarakat masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih tertib sosial, komunitas
atau kelompok-kelompok yang secara kultural, ekonomi dan politik terpisah-pisah
serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda antara satu dengan
lainnya, atau dengan kata lain merupakan suatu masyarakat di mana sistem nilai
yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagiannya adalah
sedemikian rupa sehingga para anggotanya kurang memiliki loyalitas terhadap
masyarakat sebagai keseluruhan.
Istilah plural atau majemuk sebenarnya berbeda dengan pengertian heterogen.
Majemuk atau plural itu merupakan lawan dari kata singular atau tunggal.
Sehingga, masyarakat plural itu bukan masyarakat yang tunggal. Masyarakat
tunggal merupakan masyarakat yang mendukung satu sistem kebudayaan yang sama,
sedangkan pada masyarakat plural, di dalamnya terdapat lebih dari satu kelompok
baik etnik maupun sosial yang menganut sistem kebudayaan (subkultur) berbeda
satu dengan yang lain. Sebuah masyarakat kota, mungkin tepat disebut sebagai
masyarakat heterogen, sepanjang meskipun mereka berasal dari latar belakang
SARA (sukubangsa, agama, ras, atau pun aliran/golongan-golongan) yang berbeda,
tetapi mereka tidak mengelompok berdasarkan SARA tersebut. Heterogen lawan dari
kondisi yang disebut homogen. Disebut homogen kalau anggota masyarakat berasal
dari SARA yang secara relatif sama. Disebut heterogen kalau berasal dari SARA
yang saling berbeda, namun –sekali lagi– mereka tidak mengelompok
(tersegmentasi) berdasarkan SARA tersebut.
Selanjutnya, suatu masyarakat disebut multikultural, majemuk, atau plural
apabila para anggota-anggotanya berasal dari SARA yang saling berbeda, dan SARA
tersebut menjadi dasar pengelompokan para anggota masyarakat, sehingga dalam
masyarakat terdiri atas dua atau lebih kelompok etnis maupun sosial yang
didasarkan pada SARA yang pada umumnya bersifat primordial, dan masing-masing
mengembangkan subkultur tertentu. Interaksi antar-kelompok lebih rendah
daripada interaksi internal kelompok. Bahkan, di dalam banyak masyarakat
majemuk, struktur sosial yang ada sering bersifat konsolidatif, sehingga proses
menuju integrasi sosialnya terhambat.
Agar lebih jelas, berikut dikemukakan ciri masyarakat multikultural menurut van
Den Berghe.
- Mengalami
segmentasi ke dalam kelompok-kelompok dengan subkultur saling berbeda.
- Memiliki
struktur yang terbagi ke dalam lembaga-lembaga yang nonkomplemen.
- Kurang dapat
mengembangkan konsensus mengenai nilai dasar.
- Relatif sering
mengalami konflik.
- Secara relatif
integrasi sosial tumbuh di atas paksaan.
- Ketergantungan
ekonomi, dan/atau.
- Dominasi politik
oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain.
0 comments:
Post a Comment