Pencemaran Air

Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Kemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata.

Penyebab:
Sampah organik seperti air selokan menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem.
Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat dan minyak. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.

Dampak yang ditimbulkan:
-          Menyebabkan banjir
-          Erosi
-          Kekurangan sumber air
-          Sumber penyakit
-          Merusak ekosistem sungai

Indikator pencemaran air:
Indikator atau tanda bahwa air lingkungan telah tercemar adalah adanya perubahan
atau tanda yang dapat diamati yang dapat digolongkan menjadi :
-          Pengamatan secara fisis, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan tingkat kejernihan air (kekeruhan), perubahan suhu, warna dan adanya perubahan warna,bau dan rasa.
-          Pengamatan secara kimiawi, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan zat kimia yang terlarut dan perubahan pH.
-          Pengamatan secara biologis, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan mikroorganisme yang ada dalam air, terutama ada tidaknya bakteri pathogen.

Air normal yang memenuhi syarat untuk suatu kehidupan mempunyai pH sekitar
6,5 – 7,5. Air akan bersifat asam atau basa tergantung besar kecilnya pH. Bila pH di bawah
pH normal, maka air tersebut bersifat asam, sedangkan air yang mempunyai pH di atas pH
normal bersifat basa.
Air limbah dan bahan buangan industri akan mengubah pH air yang
akhirnya akan mengganggu kehidupan biota akuatik.
Sebagian besar biota akuatik sensitif terhadap perubahab pH dan menyukai pH
antara 7 – 8,5.
Nilai pH sangat mempengaruhi proses biokimiawi perairan , misalnya
proses nitrifikasi akan berakhir pada pH yang rendah.

0 comments:

Post a Comment